Musrenbang RPJPD kali ini merupakan momentum terpenting bagi pengambil kebijakan, para pelaku ekonomi dan seluruh masyarakat Luwu Utara untuk interval 20 tahun ke depan. Sehingga sangat penting dihadiri dalam memberi masukan untuk kesempurnaan dokumen RPJPD dan masa depan Luwu Utara.
Musrenbang RPJPD saat ini merupakan tahap akhir dari tahapan rancangan awal RPJPD yang selanjutnya akan memasuki tahap rancangan akhir dengan agenda akhir adalah pembahasan bersama DPRD untuk dijadikan Perda RPJPD 2025-2045. Dengan menyelaraskan Rancangan Akhir RPJPN dan RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan, RPJPD Luwu Utara mengusung Visi
" LUWU UTARA TANGGUH, MAJU, SEJAHTERA DAN BERKELANJUTAN"
dengan dukungan 8 Misi, 17 Arah Pembangunan dan 45 Indikator Sasaran. Dan menjadikan RPJPD kali ini sangat terukur secara kuantitatif.
Dengan tetap memperhatikan kendala, tantangan dan peluang termasuk kondisi Fiskal Luwu Utara, dan permasalahan pembangunan yang masih menjadi fokus utama dalam RPJPD kali ini adalah Angka Kemiskinan yang masih tinggi, belum optimal Indeks Pendidikan, Indeks Kesehatan yang masih Rendah, Cakupan Penanganan Persampahan, Tata Kelola Pemerintahan yang belum optimal, Pengelolaan Lingkungan Hidup, Infrastruktur dan Pertumbuhan Ekonomi.
Sehingga dalam rancangan desain penyelesaian permasalahan dalam dokumen RPJPD tersebut telah ditetapkan 17 Arah Pembangunan dengan 45 Indikator Sasaran. Sehingga beberapa indikator sasaran yang menjadi target RPJPD ditetapkan berdasarkan Tahapan sebagai berikut: Angka Kemiskinan ditargetkan periode pertama (2025-2029) sebesar 10,17%, Periode kedua (2030-2034) sebesar 9,17%, Periode ketiga (2035-2039) sebesar 7,92% dan terakhir adalah periode ke Empat (2040-2045) sebesar 6,45%.
Indeks Pendidikan ditargetkan 64,87% periode I, 67,37% periode II, 70,12% periode III dan 73,12% pada periode IV. Sedangkan untuk indeks Kesehatan ditargetkan 74,75% periode I, 76,00% periode II, 77,35% periode III dan 78,85% pada periode IV. Dan untuk Indeks Lingkungan Hidup ditarget 76,00 point pada periode I, 75,50 point periode II, 70,00 point periode III dan 74,00 point pada periode IV.
Sementara Indeks SPBE ditargetkan pada periode I sebesar 3,13%, periode II sebesar 3,49%, periode III sebesar 3,85% dan periode IV sebesar 4,21%. Sedangkan Pertumbuhan Ekonomi pada periode I ditargetkan sebesar 7,20%, periode II sebesar 7,50%, periode III sebesar 7,70% dan pada periode terakhir ditargetkan sebesar 7,90%, hingga total 45 target sasaran pokok yang akan mendukung pencapaian Visi, Misi, Arah Pembangunan dan keselarasan 5 tema RPJPD per tahapan/periode pelaksanaan RPJPD di Luwu Utara. (PPED)